26 Oktober 2018

Pengasuh ponpes al azhar : haram menuliskan kalimat tauhid dikain


Pengasuh Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo Kota Banjar, Romo KH Muin Abdurrahim menjelaskan bahwa “Madzhab yang empat telah mengharamkan menulis kalimah tauhid dikain. Menuliskan kalimah lailahaillalloh di baju, kaos, topi hukumnya haram. Jika kain itu kotor, maka akan dicuci, dibawa ke WC, digiles giles, haram hukumnya. Sangatlah sulit menghormati dan mengagungkan kalimah tauhid. Santri Citangkolo harus faham”. Jelasnya
Acara bela kalimah tauhid yang digelar di masjid pesantren setempat telah ramai di ikuti oleh ratusan santri dan warga.
“Pada masa Rosululloh yang ada hanya kain putih dan hitam saja. Ada tulisan lailahaillalloh pun menggunakan huruf liwa. Tidak ada harkat, dan titik pada kalimat lailahaillaloh”. Papar Abah Muin bakda shalat maghrib (25/10).
“Setelah ada al kaida baru bendera lailahaillaloh ada warna hitam dan putih. Dibawa ke indonesia ada harkat dan titik pada kalimat tauhid. Yang sering dipakai oleh ormas yang dilarang oleh pemerintah. Yaitu Hizbut Tahrir Indonesia. Makanya santri Citangkolo jangan mudah terprovokasi dengan aksi bela islam. Aksi bela islam kita dengan membaca yasin, tahlil, tahmid dan takbir. Kita jangan ikut-ikutan”. Tukasnya
Mari kita membela islam dengan melantunkan surat Yasin, tahlil, tahmid dan takbir. Orang tua kita, guru-guru kita yang telah dahulu meninggalkan kita telah menenti bacaan surat yasin.  
Setelah yakin seluruh mustami’ memahami bagaimana menghormati dan mengagungkan kalimah Tauhid, acara dilanjutkan dengan membaca surah yasin dan sholat Tasbih seperti biasa yang dilakukan setiap malam jum’at dimasjid pesantren setempat. (Siti Aisyah)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar