24 Oktober 2018

Sarung Terciprat Air Kencing, Bagaimana Cara Mensucikannya..?


Citangkolo 24 oktober 2018, (LBM PPMH Al Azhar).
Pembaca yang budiman, seperti yang kita tahu syarat sah sholat salah satunya adalah suci, suci disini meliputi 3 hal : suci pakaian, badan dan tempat. Namun persoalan terkadang muncul dikalangan masyarat, ketika sedang kencing terkadang kita merasa ada air kencing yang menyiprat sarung yang kita gunakan. Apakah sah cipratan air kencing itu cukup dengan mengalirkan air saja lalu mengkuceknya…?

Untuk menjawab persoalan tersebut perlu kita rinci sebagaimana berikut ini :

Dalam konteks ini ada dua kemungkinan, bisa dikatakan Najis Ainiyah ketika ada warna, bau dan rasanya. Tetapi juga dapat dikatan Najis Hukmiyah, karena cipratan air kencing itu sulit untuk dipastikan mengandung rasa, bau atau warna.

Untuk menjaga kehati – hatian sahnya sholat, maka perlu di lakukan langkah langkah sebagai berikut: 

“langkah pertama adalah dengan menyiramkan air kebagian yang terkena najis, sehingga yang tadinya Najis Ainiyah berubah menjadi Najis Hukmiyah. Setelah berubah menjadi Najis Hukmiyah diguyur lagi dengan air satu kali”.

Sebagai mana penjelasa dalam kitab “Fathul Qorib” karya syeh Muhammad  Ibnu Qosim Al-Ghozi, halaman 10.

“Menjaga kesucian ketika sholat itu wajib, oleh karena itu perlu kehati hatian ketika sedang buang hajat”. (Amirul Mukminin)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar