Banjar, Alazhar Media
Delegasi Lajnah Bahtsul Masail
Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo Kota Banjar ikuti Bahtsul
masail yang di selenggarakan oleh Lembaga Bahtsul Masa’il Pondok Pesantren
Manba’ul Huda kota Tasikmalaya(22/11)
Kegiatan Bahtsul Masail ini
dilaksanakan pada hari jum’at tanggal 22 November 2019 mulai dari jam 13:00 WIB
sampai dengan jam 23:00 WIB.
Kegiatan Bahtsul Masail ini
merupakan kegiatan Bahtsul Masail Perdana yang diselenggarakan oleh Pondok
Pesantren Manba’ul Huda kota Tasikmalaya, Gus Danial Hilmi selaku ketua
penyelenggara menuturkan bahwa”Bahtsul Masail ini meruakan kegiatan yang
pertama kali setelah tahun 1995 terakhir diselenggarakan”, beliau mengungkapkan
juga bahwa ”Bahtsul Masail yang di selenggarakan kali ini juga sekaligus masuk
dalam rangkaian kegiatan Haul Al-Walid KH. Ishaq Noor (Alm) yang merupakan
pendiri PP. Manba’ul Huda Tasikmalaya”.
Kegiatan Bahtsul Masail ini
diikuti oleh delegasi peserta dari wilayah Kota Tasikmalaya, Kab. Tasikmalaya,
HIMASAL (Himpunan Santri Lirboyo), peserta Undangan. Turut hadir pula Ra’is
Suriyah PCNU Kota Tasikmalaya KH. Abun Bunyamin Ruhiyat yang menjadi Mushohih
Bahtsul Masail beserta Direktur Aswaja NU Center Tasik Malaya KH. Yayan
Bunyamin yang bertugas sebagai Perumus Bahtsul Masail.
Dalam acara Bahtsul Masail yang
di selenggarakan oleh PP. Manba’ul Huda Tasikmalaya, Hadir pula Direktur Aswaja
NU Center Kota Malang Gus M. Hamim HR sebagai Perumus Bahtsul Masail, Gus M.
Basiturrijal juga di tugaskan sebagai Perumus Bahtsul Masail dan beberapa
Alumni santri Lirboyo.
Sedangkan Delegasi peserta Bahtsul
Masail dari PPMH Al-Azhar Citangkolo Kota Banjar di wakili oleh Kang Bad’ul Hilmi
A dan kang Nur Hidayat.
Permasalahan yang berhasil di
bahas dalam kegiatan Bahtsul Masail ini meliuti: Permasalahan pedagang kaki
lima (PKL) yang kian hari menggangu pengguna jalan dan sering menggangu
katertiban lalu lintas, kemudian permasalahan jual beli Lelang barang antik
yang terkadang dalam prakteknya sering mengandung unsur penipuan dan merugikan,
dalam kegiatan Bahtsul Masail ini di bahas pula permasalahan Hadiah perlombaan
yang berasal dari Iuran Santri.
Download Hasil Keputusan
Bahtsul Masail Di PP. Manba’ul Huda Tasikmalaya
Alazharmedia/23/11/2019
Tidak ada komentar:
Posting Komentar