Banjar, Alazhar Media
Dalam rangka musyawarah evaluasi madrasah diniyah
wustho pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar Citangkolo Kota Banjar yang
dilaksanakan sehubungan dengan akan dilaksanakannya ujian tengah semester ganjil
tahun ajaran 2019/2020.
Dalam musyawarah evaluasi madrasah diniyah wustho PPMH
Al-Azhar Citangkolo, Gus M. Nailul Azmi, M. EI selaku Mudir ‘Amm Madrasah
diniyah wustho PPMH Al-Azhar menyampaikan bahwa”Kewajiban santri adalah mengaji
dan tidak bisa di lepaskan dari hal itu, beli juga menambahkan bahwa”santri
harus disiplin terhadap peraturan pondok pesantren ataupun madrasah, terkait
dengan bisa dan tidaknya terhadap materi pelajaran itu bukan tanggung jawab
madrasah, asalkan kewajiban dan kedisiplinan di sudah dijalankan oleh para
santri” (30/08/2019)
Dalam musyawarah evaluasi madrasah diniyah wustho
PPMH Al-azahar Citangkolo di hadiri pula seluruh dewan asatidz/asatidzah.
Gus M. Basiturrijal, M. Pd mengungkapkan bahwa”fungsi
dari madrasah selain menilai juga dapat memberikan evaluasi hasil belajar
santri di semeter tengah ganjil”, beliau juga menambahkan bahwa”semangat ngaji
santri harus di hidupkan walaupun hal itu akan membutuhkan waktu yang cukup
lama, misalkan di komplek-komplek baik putra ataupun putri di galakan
muhafadzoh dan ngaji tambahan untuk menumbuhkan semangat belajar para santri”
(30/08/2019)
(Alazhar Media/Bad’ul Hilmi A/30/08/2019)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar