Foto: KH. Juhadi Muhammad, S.H (Ketua PWNU Jawa Barat) |
Alazharcitangkolo.com- Lembaga Bahtsul Masail Nahdaltul Ulama (LBM NU) Jawa
Barat menggelar bahtsul masail bahas polemik pengelolaan hasil sedimentasi
laut, Senin (31/7/2023) bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-azhar
Citangkolo Kota Banjar. Kegiatan ini dilaksanakan di sela peringatan Harlah
Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-azhar Citangkolo yang ke-63 dan Haul KH.
Abdurrohim yang ke-26.
Ketua PWNU Jawa Barat, KH. Juhadi Muhammad, S.H
mengatakan bahwa fenomena eksport pasir laut adalah masalah yang kompleks, di
satu sisi memiliki manfaat tapi di sisi lain juga berpotensi memberikan
mafsadat.
“Jadi masalah pasir laut ini, sebenarnya eksport pasir
laut ini dari sisi kemaslahatannya ada, tapi sejauh mana besar mana antara
manfaat dan mafsadat,“ ungkapnya.
Ia berpendapat meskipun pemerintah sudah membuat
regulasi terkait izin eksport pasir laut, namun aturan yang dikeluarkan mesti
ditinjau ulang.
Karena menurutnya perizinan eksport laut dapat
berpotensi memberikan dampak yang berbahaya bagi lingkungan.
“Sementara negara sudah memutuskan regulasi dan izin
eksport pasir laut, nah ini berbahaya terutama terhadap lingkungan,“ imbuhnya.
Dalam pelaksanaan bahtsul masail ini, LBM NU Jawa
Barat mengundang Prof. Dr. KH. Mahmud Musta’in, M.Sc., Ph. D sebagai
narasumber. Ia menjabat sebagai kepala laboratorium infrastuktur pantai,
Pelabuhan, Teknik kelautan ITS Surabaya.
Sementara peserta yang ikut dalam kegiatan ini adalah LBM PCNU yang berada dalam wilayah Zona 5 Jawa Barat yang terdiri dari Kabupaten Garut, Kabupaten Tasikmalaya, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kabupaten Pangandaran, dan Kota Banjar.
Selain membahas polemik eksport pasir laut bagi lingkungan, forum bahtsul masail ini juga membahas isu memasukan unsur politik dalam khutbah keagamaan.
(Redaktur)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar